KPU Jombang Lakukan Inventarisasi Aset BMN

Inventarisasi Aset BMN di kantor KPU Jombang

Inventarisasi Aset BMN di kantor KPU Jombang

Inventarisasi Aset BMN di kantor KPU Jombang

Inventarisasi Aset BMN di kantor KPU Jombang

Inventarisasi Aset BMN di kantor KPU Jombang
Jombang, kpu–jombangkab.go.id Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang mulai hari Jum’at, 03 Maret 2017 melakukan inventarisasi aset Barang Milik Negara (BMN) yang berada di kantor KPU Kabupaten Jombang. Barang yang diiventarisasi adalah seluruh barang milik Negara yang diperoleh hingga tahun 2017.
Inventarisasi asset BMN ini merupakan serangkaian kegiatan yang mencakup proses pendataan, pencatatan serta pengecekan mengenai kualitas dan kuantitas asset secara fisik dan yuridis/legal, kemudian selanjutnya dilakukan kodefikasi/labeling dan mendokumentasikannya untuk kepentingan pengelolaan aset bersangkutan dalam laporan.
Menurut Sekretaris KPU Kabupaten Jombang, Hanif Purwanto, “Inventarisasi aset BMN dilakukan di awal tahun dan dilakukan secara bertahap. Karena jumlah aset yang tidak sedikit sehingga membutuhkan waktu beberapa hari untuk pelaksanaannya” kata Hanif. Dalam hal inventarisasi aset BMN, Sekretaris KPU Kabupaten Jombang dibantu oleh operator BMN, pejabat penerima barang dan pengelola persediaan. Inventarisasi dimulai dengan pengkodefikasian perangkat komputer dan PC yang digunakan oleh seluruh pegawai di lingkungan KPU Kabupaten Jombang. (anjarsakty)